Senin, 16 April 2012

Pengarusutamaan keluarga sebagai upaya prevensi pengguna Narkoba di kota bogor

policy brief : eldick muhammad

ABSTRAK
Pengguna Narkoba Naik 6 Kali Lipat
Muspida Kota Bogor memusnahkan berbagai jenis narkoba di Plaza Balaikota Bogor.– Pengguna narkoba pada 2011 meningkat tajam. Di seluruh dunia, terdapat sebanyak 250 juta jiwa penduduk mengonsumsi narkoba. Ironisnya, sebagian besar merupakan generasi muda. Bahkan jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar di tingkat SD hingga SLTA terus meningkat.  Selain itu, berdasarkan data rumah sakit ketergantungan obat, jumlah pasien pengguna narkoba meningkat enam kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Hal ini dikemukakan Komandan Kodim 0606 Kota Bogor Letkol Kav Sinyo pada peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional Tingkat Kota Bogor,. “Di Indonesia, data Badan Narkotika Nasional dalam lima tahun terakhir menunjukkan kenaikan angka penyalahgunaan narkoba dengan persentase rata-rata mencapai 26 persen per tahun,”. Sehingga dibutuhkan adanya suatu terobasan agar dapat menekan angka yang terus meningkat tajam.
Maka, Tujuan dibuat naskah kebijakan ini adalah untuk memberikan ringkasan tentang adanya kebijkan khusus yang dapat menekan angka pengguna narkoba di kota bogor. Di dalamnya terdapat pilihan-pilihan kebijakan dana rekomendasi untuk pembentukan semacam program untuk keluarga sebagai upaya penguatan dari dalam.
PENDAHULUAN
Dalam instruksi presiden republic Indonesia nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi pencegehan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2011-2015. Presiden mengintruksikan untuk lebih memfokuskan pencapaian “INDONESIA NEGERI BEBAS NARKOBA”. Sebagai bentuk komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia. Dan LSM merupakan bagian dari pada masyarakat, dimana komunitasnya memiliki social capital yang cukup besar untuk ikut juga dalam menyelesaikan permasalahan bangsa.
Karena Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Indonesia merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan. Terutama pada  remaja-remaja saat ini yang makin dekat dengan narkoba. Karena posisi Indonesia sekarang ini tidak hanya sebagai daerah transit maupun pemasaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, melainkan sudah menjadi daerah produsen Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. 
Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya pabrik-pabrik pembuatan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif di Indonesia dan terungkapnya impor prekursor atau bahan pembuat Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif dalam bentuk besar dari luar negeri ke Indonesia. Karena saat ini letak Indonesia yang sangat strategis dan tidak jauh dari daerah segi tiga emas (Laos, Thailand, dan Myanmar) dan daerah Bulan Sabit (Iran, Afganistan, dan Pakistan) yang merupakan daerah penghasil opium terbesar di dunia, menjadikan Indonesia sebagai lalu lintas gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Pencapaian MDGs (Millenium Development Goals) di tahun 2015 adalah hal penting. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mencapai hal tersebut. Walaupun krisis keuangan global 2007/2008 telah menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi bangsa, yaitu 4-5% setelah krisis dibandingkan 5-6% sebelum krisis (Bappenas, 2010), tetapi bangsa ini tidak pantang mundur. pembenahan dan pembangunan sebagai wujud komitmennya mencapai dunia yang lebih adil, sejahtera dan bebas dari narkoba.
Dan kita semua yakin bahwa berbagai target MDGs bisa dicapai melalui pengokohan keluarga Indonesia. Kekokohan yang dimaksud bukan sekedar kokoh secara spiritual dan mental, tetapi juga kokoh secara ekonomi, terampil, cerdas, berpendidikan, dan berdaya dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompleks.


DESKRIPSI MASALAH
            Menurut hasil penelitian Rutter (1980). Anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang mengalami disfungsi, mempunyai resiko mengalami gangguan kepribadian dan perilaku menyimpang yang lebih tinggi, dibandingkan dengan anak yang dibesarkan dalam keluarga yang kondusif. Pada akhirnya anak akan rentan terlibat penyalahgunaan NAPZA . Berikut  kondisi disfungsi keluarga :
1.      Kematian orang tua: Kematian ibu, pada anak lelaki dan perempuan resiko sama 17%; kematian ayah pada anak lelaki resiko 35%, pada anak perempuan resiko 14%.
2.      Kedua orangtua bercerai atau berpisah: Resiko pada lelaki 50%, pada perempuan 20%.
3.      Hubungan orang tua tidak harmonis:Resiko lelaki 40%, perempuan 15%
4.      Hubungan orang tua dan anak tidak harmonis: Resiko pada lelaki 25%, perempuan 10%.
5.      Suasana rumah tangga tegang: Resiko pada lelaki 50%, perempuan 20%
6.      Suasana rumah tangga tanpa kehangatan: Resiko pada lelaki 40%, pada perempuan 15%.
7.      Orang tua sibuk dan jarang dirumah: Bila ayah jarang dirumah, resiko anak lelaki 35%, dan perempuan 15%, dan Bila ibu jarang dirumah:  resiko anak lelaki 24%, dan anak perempuan 22%.
8.      Orang tua mempunyai kelainan kepribadian: Resiko pada lelaki 80%, perempuan 40%.
Dan ada juga dari penelitian Persentase resiko penyalahgunaan NAPZA akibat suasana keluarga tidak kondusif (Hawari, 1990).
1.      Ketidak utuhan keluarga (26,7%)
2.      Kesibukan dan ketidakberadaan ayah di rumah (38,7%)
3.      Kesibukan dan ketidakberadaan ibu di rumah (30,6%)
4.      Hubungan ayah dan ibu tidak baik (22,6%)
5.      Hubungan ayah dan anak tidak baik (53,3%)
6.      Hubungan ibu dan anak tidak baik (24,1%)
7.      Hubungan anak dengan sesama saudara kandungnya tidak baik (34,2%)
Maka, dari deskripsi yang telah dipaparkan kebutuhan akan keluarga yang harmonis sangatlah penting Untuk mewujudkan satu komunitas yang mampu bahu membahu menyelesaikan permasalahan. Demi kepentingan yang lebih luas.


TUJUAN
1.      Keluarga menjadi keluarga yang kuat dan memiliki ketahanan dalam seluruh aspek keberfungsian.
2.      Keluarga mampu menenggakan tanggung jawab terhadap rumah tangga.
3.      Keluaraga mampu menciptakan kelestarian kasih saying dan pergaulan yang baik.
4.      Kelaurga yang mempu mendapatkan solusi yang baik atas perbagai problematika dan permasalahan rumah tangga.

SASARAN
1. Meningkatnya pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran keluarga, dan masyarakat rentan/resiko tinggi terhadap bahaya jika keluarga tak memiliki ketahanan terhadap segala permasalahan yang kian hari semakin rumit.
2. Meningkatnya peranan instansi pemerintah, swasta dan kelompok masyarakat dalam  upaya menciptakan dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat di lingkungan  masing-masing terhadap bahaya keluarga yang tak memiliki resiliensi.
3. Terciptanya lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, masyarakat  rentan/resiko tinggi, dan lingkungan keluarga melalui peran serta instansi pemerintah terkait, swasta dan komponen masyarakat.
4. Menurunnya angka perilaku menyimpang dan penyalahguna Napza dalam masyarakat melalui  pemberdayaan Alternatif/Pengembangan  Komunitas  di  daerah  perkotaan  dan pedesaan.

STRATEGI
Untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang melalui optimalisasi kekuatan dan meminimalisasi kelemahan yang dimiliki. Maka, startegi yang digunakan sebagai berikut :
(1)        Aktualisasi spiritualitas keagamaan dalam mencegah, menangani dan mengendalikan masalah sosial.
(2)        Pendayagunaan sarana prasarana, komitmen SDM dan pengorganisasian program  secara lebih efektif
(3)        Membangun jaringan kerjasama dan koordinasi penanganan masalah yang melibatkan lintas sektor, pusat dan daerah serta lintas pelaku.

PILIHAN KEBIJAKAN
1.      Gerakan menumbuhkembangkan nuansa kehidupan keluarga dan masyarakat yang harmonis, relijius dan bermartabat dalam bentuk program ungulan sebagai berikut :
·         Penguatan pos ekonomi keluarga
·         Penguatan ketahanan keluarga
·         Optimalisasi potensi
2.      Gerakan untuk solidaritas dan soliditas bangsa dalam bentuk program ungulan sebagai berikut :
·         Pembentukan relawan lingkungan, kemanusiaan dan pembangunan bangsa
·         Penguatan jalinan hubungan sosial untuk penyelesaian permasalahan
·         Penggalangan dukungan untuk keluarga indonesia yang membutuhkan advokasi
·         Perluasan penerima akses layanan sosial yang dilakukan Rumah Ketahanan Keluarga Indonesia.




REKOMENDASI KEBIJAKAN
Sebagai rekomenndasi Kebijakannya adalah pembentukan Rumah Ketahanan Kelauarga Indonesia  yang sebetulnya hanya mengerucut pada “Strengthening the Family Institution toward Civil Society” hal tersebut adalah  upaya penting untuk menguatkan keluarga. Pertama, melakukan penyadaran masyarakat secara masif tentang adanya upaya penghancuran institusi keluarga yang telah mendunia. Kedua, merancang dan mengimplementasikan berbagai program yang mengokohkan keluarga, seperti pelatihan, bimbingan, dan konsultasi. Sehingga mewujud dalam pembentukan rumah ketahanan keluarga Indonesia.

KESIMPULAN DAN PENUTUP
Maraknya berbagai pemikiran yang mengagungkan kebebasan dan sifat individualistik mengancam keutuhan keluarga. Oleh karena itu, diperlukan aksi bersama untuk menyebarluaskan nilai-nilai kebaikan dan kesakralan keluarga di indonesia. pentingnya peran keluarga dalam membangun sebuah peradaban madani (civil society). Yaitu sebuah masyarakat yang memiliki nilai, institusi, dan pola pikir tentang kehidupan yang tidak berorientasi kebendaan tetapi memiliki hubungan erat dengan Sang Pencipta dan seimbang dalam semua sisi kehidupannya.
Keluarga memiliki peran penting dalam membangun peradaban madani. Inilah yang Dalam setiap presentasi Anis Byarwati (ketua lembaga kajian ketahann keluarga indonesia) selalu pesankan. Dan alasannya adalah keluarga bagaikan batu bata dalam susunan sebuah bangunan peradaban. Jika batu bata itu kokoh maka kokoh pula peradaban, begitu sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar